Dekan Fikom Universitas Esa Unggul DR Erman Anom ungkapkan bahwa keberadaan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sudah tidak diperlukan lagi.

“Saya kira BAN-PT sudah tidak perlu, karena perguruan tinggi saat ini telah menuju arah digital,” tegas Anom setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panja Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI membahas Penguatan Akses, Mutu, dan Daya Saing Perguruan Tinggi (PT) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Anom berpendapat, akreditasi perguruan tinggi swasta (PTS) dan program studi (prodi) juga tidak diperlukan, karena di era digitalisasi ini PT hanya perlu mengirimkan laporan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di setiap semester.

“Setiap PT hanya perlu mengirim laporan setiap semester kepada Kemendikbudristek. Nanti Kemendikbudristek yang membuat penilaian kepada PT-PT tersebut,” tegas Profesor Alfa University College (AUC) Malaysia ini.

Selain itu, Anom turut menegaskan bahwa setiap PTS di Indonesia harus memiliki Otonomi Akademik.

“Nah Otonomi Akademik itu meliputi: wewenang untuk membuka, menyelenggarakan, dan menutup program studi dengan memberi pemberitahuan kepada pemerintah. Penetapan norma dan kebijakan operasional serta pelaksanaan Tri Dharma PT,” ungkap Anom.

Tidak cukup hanya memiliki Otonomi Akademik, setiap PTS juga harus memiliki Otonomi Pengelolaan Non Akademik.

“Hal itu meliputi wewenang mengangkat dosen sendiri pada jenjang jabatan asisten ahli, profesor asisten, profesor asosiat, profesor full, dan tunjangan jabatan wajib diberikan oleh PTS tersebut, serta mempunyai wewenang mengangkat dan memberhentikan sendiri pendidik dan tenaga kependidikan,” papar Anom.

Anom juga berpendapat bahwa tanggung jawab penguatan PT menjadi sehat dan bebas ada pada pemerintah dan masyarakat.

“Untuk itu pemerintah wajib memberikan dana penelitian, abdimas, dan beasiswa dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma PT kepada PT di Indonesia,” imbau lulusan Doktor UKM, Malaysia ini.